Perkarakan Eks Pengasuh Anak, Nindy Ayunda Ingin Bungkam Lia?

Perkarakan Eks Pengasuh Anak, Nindy Ayunda Ingin Bungkam Lia?
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, dengan terdakwa Lia Haryati, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selaatan.

Nindy Ayunda diduga sengaja memperkarakan mantan pengasuh anaknya itu untuk menutupi kasus penyekapan.

Pengacara Lia Haryati, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya merupakan saksi kunci atas peristiwa itu.

"Nindy Ayunda ingin membungkam Lia dengan cara memperkarakan seperti ini,” ujar Fahmi, saat dhubungi, Kamis (31/3).

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman, atas dugaan penyekapan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021.

"Pasalnya 333 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan,” kata Fahmi.

Fahmi mengungkapkan Nindy Ayunda telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Sulaeman, pada 13 Februari 2021.

Nindy Ayunda memperkarakan mantan pengasuh anaknya, diduga karena ingin bungkam Lia Haryati, terkait kasus penyekapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News