Perkembangan Dugaan Suap Kapolrestabes Medan dari Bandar Narkoba, Oalah

Perkembangan Dugaan Suap Kapolrestabes Medan dari Bandar Narkoba, Oalah
Kombes Riko Sunarko. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Berdasarkan fakta tersebut, Panca akhirnya menarik Riko Sunarko ke Polda Sumut karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai atasan di bidang pengawasan.

"Jadi, kapolrestabes kami tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta. Namun, ini terkait pemeriksaan perannya sebagai atasan yang tidak menjalankan peran dengan baik," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Riko Sunarko dikabarkan menikmati uang suap dari istri bandar narkoba.

Hal itu diungkapkan salah seorang anggota polisi Ricaldo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke beberapa pihak, seperti Rp 150 juta untuk Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Rp 40 juta untuk Kanit Narkoba Polrestabes Medan.

Bahkan, nama Riko disebut pula memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang akan diberikan kepada seorang Babinsa TNI. (antara/jpnn)

Tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri sudah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan suap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News