Perkembangan Kasus Heboh Wanita Tanpa Busana ke Bandara

Perkembangan Kasus Heboh Wanita Tanpa Busana ke Bandara
Pengendara motor tanpa busana, Rus alias Dona (27), (rambut dikuncir) diperiksa di Unit PPA Polresta Pontianak, Senin (16/1) siang. Foto: OCSYA ADE CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Hasil pemantauan dan pemeriksaan awal, Dona sebatas dicurigai mengalami gangguan jiwa.

“Saat tiba di ruang gawat darurat, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga. Oleh dokter jaga diputuskan pasien perlu dirawat inap untuk dipantau perkembangan kondisi psikis atau kejiwaannya,” kata dr. Ferry Safariadi, Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), ditemui di ruangannya, Selasa (17/1).

Dia menjelaskan, informasi terakhir dari perawat yang menangani, kondisi kejiwaan Dona sudah mulai membaik setelah diberikan penanganan awal. Sudah ada perubahan.

“Respons yang bersangkutan baik, tutur bicaranya juga sudah baik,” ujarnya.

Tetapi, Ferry melanjutkan, kondisi saat ini tidak memastikan suasana kejiwaan Dona seutuhnya.

Karena dalam menguji kondisi kejiwaan seseorang perlu waktu pemeriksaan atau pemantauan yang cukup lama. Perlu tempo sekitar dua minggu untuk pemantauan dan pemeriksaan untuk bisa menentukan apakah Dona punya gangguan jiwa berat, ringan, sedang, atau tidak sama sekali.

“Bisa saja hari ini membaik, besok berubah lagi. Makanya perlu waktu untuk memantau pasien ini,” tegasnya.

Namun, ia tak memungkiri kemungkinan Dona mengalami gangguan jiwa jika dilihat dari gejala atau kecurigaan sementara.

Rusmiati alias Dona (27), wanita yang bermotor tanpa busana sehelai benang pun, dibawa penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak ke RS Bhayangkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News