Perkembangan Kasus Heboh Wanita Tanpa Busana ke Bandara

Perkembangan Kasus Heboh Wanita Tanpa Busana ke Bandara
Pengendara motor tanpa busana, Rus alias Dona (27), (rambut dikuncir) diperiksa di Unit PPA Polresta Pontianak, Senin (16/1) siang. Foto: OCSYA ADE CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Faktor kecurigaan itu dilihat dari aksi heboh yang dilakukan Dona di luar batas kewajaran orang normal beberapa hari lalu.

Termasuk dari tutur bicaranya, perilakunya, dan rasa ketakutan atau halusinasinya saat dokter memeriksanya.

“Rasanya tidak mungkin orang normal bisa berkelakuan seperti itu (bermotor tanpa kenakan busana). Ini menjadi salah satu faktor kecurigaan kita bahwa dia sudah mengalami gangguan jiwa. Karena dia melawan kaedah-kaedah masyarakat. Ada hal lain menjadi faktor kecurigaan kita,” ucap Ferry.

Hasil tes urine Dona di RSJ juga negatif. Sama halnya dengan tes di RS Bhayangkara.

Artinya, aksi tanapa busana mengendarai bermotor ang dilakukan Dona bukan karena pengaruh zat narkotika pada saat itu juga.

Tapi, bisa saja zat-zat narkotika yang sudah lama mendarah daging kembali mempengaruhi dan mengganggu kejiwaan Dona.

“Kondisi penggunaan narkoba dalam jangka waktu yang cukup lama, biasanya akan menimbulkan gangguan jiwa. Gambarannya ya seperti kasus (Dona, red) ini. Tapi saya tidak mengatakan kasus ini ada hubungannya dengan narkoba. Namun, kecurigaan kita ada ke arah situ,” paparnya.

Tambah Ferry, “Kita hanya sebatas curiga ya bahwa yang bersangkutan ada gangguan jiwa”.

Rusmiati alias Dona (27), wanita yang bermotor tanpa busana sehelai benang pun, dibawa penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak ke RS Bhayangkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News