Perkembangan Terbaru Konflik Roy Suryo vs Lucky Alamsyah, Siap-Siap Saja ya

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait masalah serempetan mobil.
Laporan Roy Suryo bernomor register LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.
Polda Metro Jaya segera memanggil Roy Suryo dan Lucky Alamsyah terkait laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang berawal dari unggahan soal tabrak lari.
"Kita (Polda Metro Jaya) siapkan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (26/5).
Yusri belum bisa menyampaikan kapan undangan klarifikasi tersebut dilayangkan karena penyidik masih mempelajari kasusnya.
"Laporannya baru masuk, kita (penyidik Polda Metro Jaya) masih teliti sekarang," katanya.
Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
Berikut ini penjelasan Kombes Yuri Yunus soal penanganan konflik Roy Suryo vs Lucky Alamsyah yang dipicu masalah serempatan mobil.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya