Perketat Lalu Lintas Di Tapal Batas

Perketat Lalu Lintas Di Tapal Batas
Perketat Lalu Lintas Di Tapal Batas
JAYAPURA-Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap arus penduduk atau pelintas batas. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan PNG di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Wali Kota Jayapura yang berlangsung dua hari,29-30 Mei 2013.

Konsul RI di Vanimo, PNG, Jahar Gultom, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pendataan warga PNG yang ada di perbatasan RI-PNG baik di Kota Jayapura maupun di Kabupaten Keerom.

Mereka ini, kata Gultom harus segera didata dan dikembalikan ke negara asalnya terutama yang ada di Arso Timur. Tak hanya itu, menurut, Gultom dalam pertemuan tersebut pihak PNG juga memberikan usulan agar warga PNG yang melakukan perjalanan ke Indonesia harus memiliki kartu identitas.

"Mereka memberi usulan agar warga PNG yang berbelanja ke Pasar Perbatasan diwajibkan menggunakan identitas card yang sudah disiapkan dari pihak Indonesia agar bisa lebih diatur dengan baik," ucapnya

JAYAPURA-Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News