Perketat Lalu Lintas Di Tapal Batas
Jumat, 31 Mei 2013 – 13:34 WIB
JAYAPURA-Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap arus penduduk atau pelintas batas. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan PNG di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Wali Kota Jayapura yang berlangsung dua hari,29-30 Mei 2013. "Mereka memberi usulan agar warga PNG yang berbelanja ke Pasar Perbatasan diwajibkan menggunakan identitas card yang sudah disiapkan dari pihak Indonesia agar bisa lebih diatur dengan baik," ucapnya
Konsul RI di Vanimo, PNG, Jahar Gultom, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pendataan warga PNG yang ada di perbatasan RI-PNG baik di Kota Jayapura maupun di Kabupaten Keerom.
Mereka ini, kata Gultom harus segera didata dan dikembalikan ke negara asalnya terutama yang ada di Arso Timur. Tak hanya itu, menurut, Gultom dalam pertemuan tersebut pihak PNG juga memberikan usulan agar warga PNG yang melakukan perjalanan ke Indonesia harus memiliki kartu identitas.
Baca Juga:
JAYAPURA-Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti