Perkosa Anak Gadis Tetangga Tiga Kali, Pelaku Ngaku Khilaf
jpnn.com, SEKAYU - Warga Sekayu kembali digegerkan dengan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Trauma mendalam harus dialami anak baru gede sebut saja Bunga, 15.
Pasalnya pelajar itu, diperkosa tetangganya sendiri sebanyak tiga kali.
Pelaku bernama Sobari dan sudah ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (19/5), sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan informasi dihimpun, mulanya Sobari merayu korban. Kakek bercucu satu itu, lalu memaksa dan menarik tangan bunga di kebun karet belakang rumah korban, pada 30 Maret lalu.
“Mulut saya disumpal pakai kain, tidak bisa berteriak lalu dia memperkosa saya” kata Bunga, sembari meneteskan air mata saat ditemui, Minggu (20/5).
Setelah puas menyetubuhi korban. Sobari mengancam korban jangan menceritakan kepada siapapun, sembari memberikan uang sebesar Rp 12 ribu. Lalu Sobari mengulangi perbuatan bejatnya.
Sobari kembali memperkosa dan menyetubuhi Bunga di lokasi yang sama, pada 27 April. Setelah puas memperkosanya, kembali Sobari berikan korban uang Rp 12 ribu.
Warga Sekayu kembali digegerkan dengan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Trauma mendalam harus dialami anak baru gede sebut saja Bunga, 15.
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban