Perkuat Komitmen BUMN, PT PP Dukung Program Bisnis Vokasi Pesantrenpreneur 2022

Perkuat Komitmen BUMN, PT PP Dukung Program Bisnis Vokasi Pesantrenpreneur 2022
PT PP. Ilustrasi/Foto dok JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - PT PP (Persero) bersama 32 perusahaan BUMN lainnya turut mendukung Program Bisnis Terapan (Vokasi) Pesantrenpreneur 2022.

Untuk mendukung acara tersebut, PT PP menghadiri Seremoni Pencanangan Program Kolaborasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, di Pondok Pesantren Qomaruddin, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Jumat (10/6) lalu.

Menteri BUMN RI Erick Thohir optimis melalui kegiatan tersebut bisa terus menggerakan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk dapat berkontirbusi terhadap ekonomi umat.

Kegiatan Program Bisnis Terapan (Vokasi) Pesantrenpreneur bertujuan untuk memperkuat komitmen BUMN dalam meningkatkan kualitas pendidikan berwirausaha di Pondok Pesantren, melalui program bisnis terapan (vokasi).

Program yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN tersebut diawali dengan kegiatan Training of Trainer PresantrenPreneur 2022, yang diikuti oleh 78 pengasuk Pondok Pesantren.

Training of Trainer merupakan kegiatan pelatihan bagi para guru pengasuh untuk meningkatkan kualitas hard skill sebagai bekal ilmu dan pengalaman untuk diajarkan kepada para santri di Pondok Pesantren.

“PT PP sangat mendukung program yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN ini. Melalui program ini, PT PP berharap perusahaan-perusahaan BUMN bisa mendorong dan membangun kemandirian setiap pesantren melalui peningkatan keterampilan para santrinya,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto.

PT PP juga berharap para santri yang mendapat pelatihan tersebut bisa memiliki jiwa kewirausahaan (enterpreneruship) dan dapat melihat semua peluang usaha yang ada dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini.(chi/jpnn)

Kegiatan Program Bisnis Terapan (Vokasi) Pesantrenpreneur bertujuan untuk memperkuat komitmen BUMN dalam meningkatkan kualitas pendidikan berwirausaha.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News