Perkuat Sinergi Kebijakan Pemulihan Ekonomi, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan

Perkuat Sinergi Kebijakan Pemulihan Ekonomi, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: dok. LPS

"LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan dengan pertimbangan bahwa kondisi likuiditas perbankan saat ini berada pada kondisi yang cukup stabil yang ditandai dengan penurunan suku bunga pasar simpanan. LPS juga memandang bahwa pemulihan aktivitas ekonomi perlu diakselerasi dengan penguatan intermediasi perbankan. Karena itu, LPS berharap kebijakan ini dapat memberikan ruang lanjutan bagi penurunan suku bunga kredit perbankan yang pada gilirannya digunakan mendukung pembiayaan sektor riil,” ujar Didik.

LPS akan terus berupaya mendukung proses pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui kebijakan di bidang penjaminan dan resolusi bank secara efektif dan efisien.

Di sisi lain, LPS bersama otoritas sektor keuangan lainnya akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk memastikan ketahanan sektor keuangan tetap terjaga dan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami selalu mengimbau kepada pihak bank untuk menginformasikan kepada para nasabah penyimpan mengenai kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku. Kami juga mengingatkan nasabah penyimpan untuk tetap memperhatikan hasil bunga simpanan yang diterima dari bank. Dalam hal hasil bunga tersebut melebihi Tingkat Bunga Penjaminan, maka simpanan nasabah tersebut tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS," tutur Didik.(chi/jpnn)

LPS akan terus berupaya mendukung proses pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui kebijakan di bidang penjaminan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News