Perlindungan TKI Butuh UU yang Bisa Menjawab Perubahan

Perlindungan TKI Butuh UU yang Bisa Menjawab Perubahan
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. FOTO: dok/jpnn.com

Selain Nusron dan Rieke, acara diskusi yang dilaksanakan di Press Room DPR, Gedung Nusantara III, Senayan itu juga  dihadiri juga Direktur  PWNI BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal serta Anis Hidayah dari Migrant Care. (jpnn)


Berita Selanjutnya:
PNS Yess! Honorer Cape Hate

JAKARTA - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan amandemen Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI harus berada di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News