Perlindungan TKI Butuh UU yang Bisa Menjawab Perubahan
Rabu, 10 Februari 2016 – 10:23 WIB
Selain Nusron dan Rieke, acara diskusi yang dilaksanakan di Press Room DPR, Gedung Nusantara III, Senayan itu juga dihadiri juga Direktur PWNI BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal serta Anis Hidayah dari Migrant Care. (jpnn)
JAKARTA - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan amandemen Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI harus berada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching