Perlu Ada Zonasi Bisnis Perhotelan
Selasa, 09 Juli 2019 – 19:02 WIB

Ilustrasi hotel. Foto: Kaltim Post/JPNN
Padahal agenda MICE di Solo membutuhkan ballroom dengan kapasitas luas setara hotel bintang empat dan lima.
Berdasar data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, hanya ada empat hotel bintang lima dengan 667 kamar.
Selain itu, ada tujuh hotel bintang empat dengan 1.118 kamar. Hotel bintang dua berjumlah 15 dengan 1.318 kamar.
Hotel bintang tiga ada 16 unit dengan 1.322 kamar. Hotel bintang satu ada tujuh dengan 226 kamar.
”Munculnya hotel-hotel bintang dua ini untuk memenuhi kebutuhan pasar. Masing-masing hotel punya segmen sendiri,” ujarnya. (rs/gis/fer)
Ketua Dewan Riset Daerah Jawa Tengah Daniel D. Kameo menilai perlu ada zonasi perhotelan di Solo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Live Streaming Proliga 2025 Seri Solo: Pemanasan Grand Final Tersaji di Kota Batik
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!