Perlu Ada Zonasi Bisnis Perhotelan

Perlu Ada Zonasi Bisnis Perhotelan
Ilustrasi hotel. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SOLO - Ketua Dewan Riset Daerah Jawa Tengah Daniel D. Kameo menilai perlu ada zonasi perhotelan di Solo.

Dengan demikian, hotel kecil dan besar bisa berjalan beriringan. Selain itu, harus ada pengawasan untuk hotel besar setaraf bintang empat dan lima agar tidak mematikan hotel kecil.

Menurut Daniel, Solo merupakan tujuan pariwisata berbasis budaya sehingga hotel kecil atau homestay sangat diperlukan.

BACA JUGA: Kemnaker Siapkan Pelatihan Perhotelan dan Kapal Pesiar di BLK Lombok Timur

Di sisi lain, hotel berbintang tetap dibutuhkan sebagai sarana pendukung agenda meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE).

”Keberadaan homestay yang ramah dengan wisatawan membuat masyarakatnya juga bisa membaur. Hal itu berpotensi menumbuhkan kesan seperti tinggal di rumah sendiri. Mereka bisa menyaksikan pentas wayang atau ketoprak, berlatih membuat batik, atau membuat sekaligus menikmati kuliner khas Solo. Kalau wisatawan itu tinggal di hotel besar, suasananya jadi beda,” beber Daniel, Senin (8/7).

Asisten Pengembangan Ekonomi Setda Kota Surakata Agus Sutrisno menambahkan, pertumbuhan hotel di Solo justru didominasi bintang dua.

Menurut dia, hotel bintang dua memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) cukup tinggi.

Ketua Dewan Riset Daerah Jawa Tengah Daniel D. Kameo menilai perlu ada zonasi perhotelan di Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News