Perlu DPT Tambahan dan Khusus
Antisipasi Pemilih yang Tercecer
Sabtu, 26 Oktober 2013 – 08:18 WIB
Menurut dia, daftar pemilih merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, KPU harus menyiapkan DPT secara akurat dan cermat. "Di sinilah kualitas dan legitimasi pemilu ditentukan. Persoalan DPT merupakan persoalan serius," tandasnya. (fal/c1)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu hingga 4 November 2013 untuk memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT). Meski begitu, mereka tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arif Sebut Ridwan Kamil Berpeluang Besar Menang di Pilkada Jabar, Begini Argumentasinya
- Konon, Sekjen PDIP Selalu Berhadapan dengan Hukum ketika Kritik Pemerintah dan Musim Politik
- Bawaslu DKI Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024
- Bakal Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Didukung PDIP, PPP & PBB
- Warga Purwakarta Diminta Waspada Hoaks Jelang Pilkada
- Anggaran Untuk Pilkada 2024 di Cirebon Capai Rp 70 Miliar