Perlu Fatwa MA Tuntaskan Pilkada Kobar
Rabu, 23 Februari 2011 – 23:53 WIB

Perlu Fatwa MA Tuntaskan Pilkada Kobar
Sementara, Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan mengaku pihaknya sudah menerima surat hasil pleno dari KPU Kalteng. "Surat dari KPU menyampaikan hasil plenonya. Tapi kami lihat pleno belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dohermansyah.
Langkah lanjutan, kata Djo, pihaknya menyurati KPU Pusat, yang isinya menyatakan bahwa apa yang disampaikan KPU Kalteng belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami meminta agar KPU bisa melakukan koreksi," kata Djo. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus molor. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania