Perlu Guard Band untuk Penataan Pita Frekuensi 850 Mhz

Perlu Guard Band untuk Penataan Pita Frekuensi 850 Mhz
Perlu Guard Band untuk Penataan Pita Frekuensi 850 Mhz

Nonot menjelaskan, dalam penataan ini nantinya ada dua teknologi yang berbeda namun berdampingan, maka sangat diperlukan Guard Band yang harus disediakan pemerintah sebagai pemisah.

“Maka sungguh tidak logis bila guardband dilelang, apalagi bila hanya untuk mendapatkan tambahan PNBP,” tegas Nonot ketika dihubungi, Minggu (17/8)‎.

Sekedar informasi, Blok 850 MHz saat ini dimanfaatkan oleh empat operator telekomunikasi  untuk melayani kebutuhan pengguna: Bakrie Telecom (Esia), Telkom (Flexi), Smartfren, serta Indosat (Star One). Dan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin pesat, pemerintah menata kembali penggunaan pita frekuensi 850 MHz.

Dalam rangka merealisasikan penataan pita frekuensi 850MHz, maka Kemenkominfo menempatkan Telkom dan Indosat di alokasikan pada frekuensi  882,5-890 MHz (uplink 3GPP) sedangkan BTel dan Smartfren dialokasikan pada frekuensi 870-880 MHz (downlink 3GPP2).

Pengaturan tersebut menurut Nonot adalah mekanisme koordinasi pemerintah terkait perubahan rencana bisnis operator CDMA. “Indosat dan Telkom akan mengakhiri CDMA mereka, sementara BTel dan Smartfren masih akan bertahan dengan CDMA hingga 3-5 thn ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Nonot menegaskan bahwa penataan pita frekuensi 850 Mhz tidak mengarah pada pembentukan netral teknologi. Pengaturan ini menurut Nonot murni realokasi pita frekuensi menjadi dua bagian.

“Band A (Btel & Smartfren) tetap sebagai pita CDMA dan Band B (Indosat & Telkom) digabung ke pita 900 GSM/UMTS, sehingga bukan netral teknologi yang dibahas, tetapi co-existence CDMA dan GSM yang wajib disediakan guardband," pungkasnya. (rl/jpnn)

 


JAKARTA -- Penataan pita frekuensi 850 MHz oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini tengah dalam proses. Rencananya penataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News