Perlu Masa Transisi Laksanakan Putusan MK
Selasa, 13 November 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA – Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
Kendati demikian, pihaknya akan juga melihat terlebih dahulu seberapa besar konsekuensinya. “Dan juga harus dipertimbangkan dengan iklim investasi Indonesia yang harus dijaga,” kata Jero, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Ia mengaku belum membaca putusan MK yang menilai BP Migas bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Menurut Jero, keputusan MK ini akan disikapi pemerintah dengan baik dan bijaksana sehingga tidak merusak tatanan investasi yang saat ini berjalan dengan baik.
Jero menegaskan, pemerintah akan melakukan persiapan untuk masa transisi atas pelaksanaan keputusan MK tersebut. "Saya belum baca keputusan detilnya, sehingga belum mengetahui kapan berlaku keputusan tersebut,” katanya.
JAKARTA – Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia