Perlu Mewaspadai Ancaman Radikalisme di Tengah Penanganan Wabah Virus Corona

Perlu Mewaspadai Ancaman Radikalisme di Tengah Penanganan Wabah Virus Corona
Proses dan suasana Virtual Group Discussion di Kantor Lembaga Kajian Dialektika di Jakarta, Senin (30/3). Foto: Dok. Lembaga Kajian Dialektika

Lebih disayangkan lagi, kata dia, di tengah wabah bencana nasional Covid-19 isu-isu yang mengarah kepada gerakan radikalisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara terlihat masih bermunculan. Ancamannya bahkan menyasar ke semua elemen, termasuk kalangan milenial.

“Covid-19 justru dijadikan peluang bagi gerakan radikalisme membangun dan memperkuat sentimen negatif atau ketidakpercayaan publik kepada pemerintah, menebar berita-berita hoaks terkait kegagalan negara dalam penanganan Covid-19. Ini sangat berbahaya,” kata Rezky.

Oleh karena itu, Rezky menegaskan bahwa ormas Pemuda Pejuang Bravo-5 secara tegas telah menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Jokowi, dalam menyelesaikan persoalan bangsa ini.

Sementara itu, Waode Zainab ZT, dalam paparannya menyampaikan bahwa di Islam, gerakan radikalisme itu memang sudah ada dari sejak masa sahabat. Di mana, saat itu sudah muncul jargon La Hukma Ilalloh (tidak ada hukum selain hukum Allah). Slogan ini kemudian digunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan melakukan gerakan radikalisme.

Waode menyoroti bahwa di Indonesia radikalisme itu bukan lagi soal idelogi sebagaimana di masa Islam di era sahabat, atau gerakan radikalisme di Barat yaitu gerakan ekstrim yang bersifat politik.

Di Indonesia sudah mengarah kepada gerakan-gerakan anarkistis, kekerasan, brand wash, bahkan sudah menjadi fundrising. Gerakannya juga sangat dinamis dengan menggunakan berbagai strategi baik melalui sosial media, maupun gerakan langsung bersifat menontonkan kekerasan.

Arif Rosyid, Sekjen DMI menilai bahwa masjid sebenarnya bukanlah tempat bersarangnya gerakan radikalisme. Menurutnya, radikalisme justru tumbuh subur di luar masjid kalaupun ada paling-paling tidak lebih dari satu persen.

Ia juga mengimbau kepada umat Islam agar jangan terjebak kepada perbedaan-perbedaan yang memecah belah bangsa.

Di tengah wabah bencana nasional Covid-19, isu-isu yang mengarah kepada gerakan radikalisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara terlihat masih bermunculan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News