Perlu Nyali Bekukan Ormas Pelaku Anarki
Selasa, 31 Agustus 2010 – 21:31 WIB
Sebelumnya, pada raker dengan DPR Senin 30 Agustus lalu, Kapolri mengungkapkan bahwa dalam kurun 2007-2010 telah terjadi 107 tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota ormas tertentu. Dari jumlah itu, 49 kasus diantaranya terjadi pada 2010.(wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - The Wahid Institute menilai pernyataan Kapolri terkait pembekuan organisasi kemasyarakatan anarkis perlu dihargai. Karenanya Wahid Institute
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun