Perlu Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kembalikan Status WNI Archandra

Perlu Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kembalikan Status WNI Archandra
Archandra Tahar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai rencana pemerintah mengembalikan kewarganegaraan Archandra Tahar tidak perlu dijadikan polemik. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan rencana tersebut. 

"Saya kira enggak ada masalah. Sebagai bangsa jangan kejam amat. Kita harus menghargai kepulangannya. Karena itu, pemulihan kewarganegaraan jalan yang baik, dengan catatan proses di Amerika Serikat harus sudah selesai," ucap Refly ketika dikonfirmasi, Jumat (26/8).

Hanya saja, terkait penggunaan ketentuan pasal 20 Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 sebagaimana diwacanakan pemerintah, menurut Refly agak kurang tepat. Alasannya, pasal tersebut adalah untuk naturalisasi warga negara asing yang berjasa.

"Tidak ada pasal yang tepat untuk kasus Archandra ini sebenarnya. Karena itu dibutuhkan kebijaksanan semua pihak," ungkap Refly.

Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, jika nantinya tidak ada pasal yang cocok, maka diperlukan diskresi Presiden dengan dukungan dari DPR.

"Intinya harus segera mengembalikan dan memulihkan status kewarganegaraan Archandra. Dia kesini atas permintaan Presiden. Memang ada kesalahan administratif, tapi harus diselesaikan status kewarganegaraan asingnya. Dan jika sudah, ini pemulihan harus cepat. Kalau pun tidak ada pasal yang cocok, disini pula dibutuhkan diskresi Presiden dengan dukungan DPR," pungkas Refly. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai rencana pemerintah mengembalikan kewarganegaraan Archandra Tahar tidak perlu dijadikan polemik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News