Perluas Anggota UMKM di Kalangan Milenial, Pegadaian Gandeng Karang Taruna Nasional
Senin, 05 Oktober 2020 – 20:55 WIB
“Kami melihat bahwa konsep dan pola yang dibangun Pegadaian sekarang ini sangat menyentuh dan membantu masyarakat untuk memecahkan masalah ekonomi di lingkungannya. Selain itu PKS yang hari ini ditandatangani menjadi sebuah upaya bagi kami untuk terus mengaplikasi apa yang diharapkan Pegadaian dalam mencarikan solusi bagi masyarakat," seru Didik.
Saat ini Pegadaian terus mengembangkan sistem keagenan sebagai saluran distribusi. Agen-agen tersebut meliputi agen gadai, agen pembayaran, dan agen pemasar. Keagenan bisa dilakukan oleh perseorangan maupun badan usaha.(IKL/JPNN)
Perjanjian kerja sama antara Pegadaian dengan Karang Taruna Nasional bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bagi anggota, sekaligus membantu memutar kembali roda perekonomian, yang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19, terutama di sektor UMKM.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif