Perluasan Akses Pendidikan Belum Disertai Peningkatan Kualitas
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:12 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan bertujuan untuk mengurangi hambatan terhadap akses pendidikan telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut di antaranya bantuan operasional untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah, dan perguruan tinggi negeri, bantuan siswa miskin, beasiswa Bidik Misi, pendirian sekolah atau perguruan tinggi di daerah khusus.
Nuh mengakui kebijakan ini telah mampu memperluas akses ke dunia pendidikan dan melahirkan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi. Namun, luasnya akses tersebut belum disertai dengan peningkatan kualitas melalui pemenuhan dan peningkatan standar nasional pendidikan.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan untuk bersama-sama dan terus-menerus meningkatkan kualitas pendidikan," terang Nuh dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Republik Indonesia, di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (17/8).
Mendikbud mengatakan, sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan, ada hal-hal yang sangat mendesak untuk ditanamkan dan diperkuat melalui dunia pendidikan dan kebudayaan. Terutama dilakukan melalui penguatan kultur (budaya) sekolah dan kampus untuk membangun karakter.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan bertujuan untuk mengurangi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024