Perluasan Akses Pendidikan Belum Disertai Peningkatan Kualitas
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:12 WIB

Perluasan Akses Pendidikan Belum Disertai Peningkatan Kualitas
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan bertujuan untuk mengurangi hambatan terhadap akses pendidikan telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut di antaranya bantuan operasional untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah, dan perguruan tinggi negeri, bantuan siswa miskin, beasiswa Bidik Misi, pendirian sekolah atau perguruan tinggi di daerah khusus.
Nuh mengakui kebijakan ini telah mampu memperluas akses ke dunia pendidikan dan melahirkan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi. Namun, luasnya akses tersebut belum disertai dengan peningkatan kualitas melalui pemenuhan dan peningkatan standar nasional pendidikan.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan untuk bersama-sama dan terus-menerus meningkatkan kualitas pendidikan," terang Nuh dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Republik Indonesia, di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (17/8).
Mendikbud mengatakan, sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan, ada hal-hal yang sangat mendesak untuk ditanamkan dan diperkuat melalui dunia pendidikan dan kebudayaan. Terutama dilakukan melalui penguatan kultur (budaya) sekolah dan kampus untuk membangun karakter.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan bertujuan untuk mengurangi
BERITA TERKAIT
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun