Perlukah Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga? Studi Ilmiah Menunjukkan…
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah melonjaknya jumlah kasus positif COVId-19, muncul wacana mengenai perlunya pemberian vaksin dosis ketiga.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu.
"Studi ilmiah menunjukkan rata-rata antibodi pada populasi dapat bertahan dalam jangka waktu bulanan, bahkan tahunan, walaupun secara fakta adanya berbagai macam varian dapat mempengaruhi transmisibilitas maupun efektivitas vaksin yang telah diberikan," ujar Wiku dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Kamis (15/7).
Pernyataan Wiku itu sekaligus menepis keraguan sebagian masyarakat soal keampuhan atau efikasi vaksin merek Sinovac dalam melawan COVID-19.
Wiku menyampaikan hasil penelitian Kohor terhadap 1,8 juta genome virus COVID-19 dari 183 negara di seluruh dunia, membuktikan bahwa orang yang sudah mendapat suntikan vaksin dan kemudian terkonfirmasi positif COVID-19 memperlihatkan adanya penurunan peluang mutasi.
"Oleh karena itu vaksinasi berperan penting dalam meminimalisir munculnya varian baru," ucapnya.
Soal tenaga kesehatan yang bakal diberikan dosis ketiga vaksin COVID-19, ia mengatakan itu bertujuan untuk memperkuat imunitas para tenaga kesehatan yang bekerja di garda depan dalam menghadapi pandemi.
"Terlepas dari adanya penambahan kebijakan booster dosis ketiga untuk tenaga kesehatan, pemerintah akan tetap fokus pada akselerasi vaksinasi demi pencapaian kekebalan komunitas di akhir tahun 2021," katanya.
Berikut respons Prof Wiku soal wacana pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga, silakan disimak ya.
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV