Permadi Minta Kapolri Kendalikan Anak Buah

Permadi Minta Kapolri Kendalikan Anak Buah
Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi. Foto: Dok. Gerindra

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Permadi, minta Kapolri Jenderal Sutanto agar mampu mengendalikan anak buahnya dalam menangani kasus Agus Sutanto alias AS -- bos kayu lapis Indonesia asal Semarang, red -- bertindak tegas dan independen, tidak terpengaruh oleh tekanan dari luar.

Ada laporan, setelah AS ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus antara lain kasus pencurian mesin milik perusahaan kayu lapis Indonesia, ada rekayasa untuk tidak menjebloskan AS ke tahanan, tetapi 'menggiring' tersangka ke RS Kramatjati dengan alasan sakit stroke, padahal hasil pemeriksaan dokter, AS dalam kondisi sehat walafiat.

Belakangan saya dengar ada pengusaha besar yang berupaya untuk memindahkan AS ke RS Mitra Keluarga. Saya minta Kapolri bersikap tegas dan adil. Kalau statusnya tersangka, ya perlakukan sebagai tersangka, jebloskan ke tahanan dan diproses, jangan ada rekayasa supaya tidak masuk ruang tahanan,'' kata Permadi di Jakarta, Rabu (19/8).

Permadi menduga, mungkin karena namanya sama-sama ada Sutanto-nya, anak buahnya Pak Kapolri takut bertindak, karena itu Sutanto yang asli (maksudnya, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, red) harus tegas, mengingatkan anak buahnya supaya tidak lakukan upaya-upaya yang mengakibatkan citra polisi jeblok.

Permadi mendapat laporan, kasus yang menimpa pengusaha kayu lapis terbesar ketiga di Indonesia itu konon melibatkan tokoh-tokoh partai politik. Mereka bekingi AS, namun begitu dia ditetapkan sebagai tersangka, para beking tersebut ketakutan dan lari cuci tangan. Mereka terus berupaya agar tidak dilibatkan dalam kasus itu.

"Oleh sebab itu, ini menjadi tantangan berat buat Jenderal Sutanto, mampukah ia mengendalikan anak buahnya supaya bersikap independen dan berani melawan tekanan dan pengaruh dari luar. Saya yakin Pak Tanto mampu atasi itu," ujar Permadi dari Fraksi PDI-P itu.

Seperti diketahui, sekarang ini Mabes Polri sedang menangani kasus Agus Sutanto dan mendalami 11 kasus tindak pidana yang disangkakan kepada AS. Di antaranya, kasus PT Damar Segara Agung Line, kasus pentransferan dana sebesar 2,6 juta dolar AS, dilusi atau pengecilan saham milik Andi Sutanto dan Yunita pada tahun 2000 dan 2004.

Selain itu juga laporan mengenai kasus penurunan modal perusahaan (PT Hendison Iriana) tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemegang saham,mengambil mesin tanpa sepengetahuan direksi dan pemegang saham mayoritas, tidak membagi deviden selama 17 tahun, penyimpangan laporan keuangan, penggelapan pembukuan beberapa perusahaan. (Fas)


JAKARTA- Anggota Komisi I DPR Permadi, minta Kapolri Jenderal Sutanto agar mampu mengendalikan anak buahnya dalam menangani kasus Agus Sutanto alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News