Permentan Persusuan Perlu Ditambal Regulasi Lain

Permentan Persusuan Perlu Ditambal Regulasi Lain
Sapi perah. Foto: Humas Kementan

"Kemudian, mengupayakan susu agar masyarakat dalam kebutuhan pokok penting. Karena selama susu belum masuk bahan pokok penting, pemerintah tidak bisa bikin harga acuan," pungkas dia. (tan/jpnn)


Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak sapi perah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News