Permintaan Dedi Mulyadi kepada Menteri Pertanian

Permintaan Dedi Mulyadi kepada Menteri Pertanian
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Foto: Ali Khumaini/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan buruh tani.

"Mentan harus berani membenahi koordinasi antar-instansi untuk menciptakan sistem pertanian terintegrasi yang ujungnya mensejahterakan buruh tani. Masalah pertanian di Indonesia itu faktornya setiap kementerian dan organisasi perangkat daerah itu berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi," kata Dedi Mulyadi, Selasa (5/11).

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini mengatakan, minimnya koordinasi menyebabkan pertanian menjadi korban dari tidak beresnya penataan hulu terkait tidak berhentinya penambangan dan penebangan liar hingga hilir sungai yang rusak oleh pencemaran dan keramba jaring apung.

"Dan dari seluruh proses ini yang paling menderita itu buruh taninya. Mereka membeli beras dari padi yang ditanam dan sudah dibeli tengkulak dengan upah buruh," katanya.

Menurut dia, siklus ini membuat performa para buruh tani makin rendah karena posisi mereka yang makin termajinalkan mengingat kondisi kesejahteraannya tahun ke tahun tidak pernah membaik.

"Buruh tani itu rumahnya jelek, jaminan kesehatan dan pendidikannya rendah. Dari persfektif ini saya memberikan saran lindungi buruh tani," katanya.

Dedi mengaku pihaknya sudah menyampaikan saran tersebut pada Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam rapat dengar pendapat agar urusan ini dikedepankan sebagai prioritas membenahi tata kelola pertanian.

"Kalau bisa nerikan buruh tani jaminan kesehatan yang memadai bukan hanya BPJS kesehatan yang disubsidi, berikan jaminan rumah memadai, jaminan pendidikan, agar orangtua berbondong-bondong dan bersedia menjadi buruh tani guna menjaga swasembada pangan," katanya.

Dedi Mulyadi juga meminta Kementerian Pertanian bersama kementerian lintas bidang konsisten menangani urusan hulu terutama urusan pertambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News