Permintaan Gas Domestik Meningkat, Indonesia Berpotensi Impor LNG

Kebutuhan mendesak akan impor LNG menyoroti pentingnya investasi dalam ladang gas dan infrastruktur baru untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat.
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik dan mengurangi ekspor akan sangat penting dalam menjaga keamanan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Selain itu, insentif keuangan yang ditargetkan, seperti pengurangan pajak, pinjaman berbunga rendah, dan subsidi langsung, dapat membantu mengurangi biaya awal yang tinggi dalam mengembangkan infrastruktur gas yang kritis, terutama untuk mendukung kebutuhan LNG," jelas Aris.
Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk memberikan izin bagi kawasan industri untuk mengimpor LNG dan membangun infrastruktur regasifikasi LNG.
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) mengidentifikasi 7 lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang berpotensi untuk pengembangan jaringan gas alam.
Menurut neraca gas alam 2023-2032, sektor industri mengkonsumsi 30,83% gas, diikuti oleh sektor listrik sebesar 11,82%, dan sektor pupuk sekitar 11%. 22,18% dari produksi gas diekspor sebagai LNG dan 8,40% sebagai gas pipa.
Presiden baru-baru ini menandatangani undang-undang tentang gas alam untuk kebutuhan domestik, yang menetapkan kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) sebesar 60 persen.
PGN memperkirakan bahwa untuk periode 2024-2034, tambahan pasokan gas regasifikasi LNG yang dibutuhkan sekitar 73 miliar British thermal units per hari (BBtud) – 355 BBtud. Perkiraan ini setara hingga 25 persen dari total pasokan gas untuk kebutuhan pelanggan PGN di seluruh indonesia. (jlo/jpnn)
Indonesia berpotensi mengimpor hingga 35 kargo LNG tahun depan, mengingat kebutuhan gas dosmetik makin meningkat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- Dampak Perang Dagang, Komisi XII Dorong Impor Gas untuk Pasok Kebutuhan Energi Nasional
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik