Permintaan Golden Share, Belum Ada Aturan
Rabu, 04 April 2012 – 07:25 WIB

Permintaan Golden Share, Belum Ada Aturan
Menurut Dadang, justru yang harus dipikirkan pemda adalah menjalin kerja sama yang baik dengan investor agar bisa memberikan kesejahteraan secara nyata kepada masyarakatnya. ”Golden share itu bisa untung, tapi juga dapat buntung. Kalau untung, belum tentu rakyatnya yang menikmati. Kalau buntung, semua menanggung akibatnya. Mendingan paksa saja investor memberikan kesejahteraan untuk warga,” ujarnya. (aro)
JAKARTA - Permintaan golden share tanpa menyertakan modal alias saham bodong oleh pemerintah daerah (pemda) kepada perusahaan yang menanamkan investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional