Permintaan Saham Megapolitan Kelebihan 14 Kali

Permintaan Saham Megapolitan Kelebihan 14 Kali
Permintaan Saham Megapolitan Kelebihan 14 Kali
Megapolitan melepas 850 juta saham ke publik, dengan harga Rp 250 atau senilai total Rp 212,5 miliar. Saham tersebut, umumnya ditawarkan dengan skema penjatahan pasti (fix allotment), yang mencapai 98 persen dari saham yang dilepas. PT Henan Putihrai, selaku penjamin emisi, memiliki porsi 48 persen allotment, atau sekitar 408 juta lembar saham. Sementara sisanya sebanyak 425 juta lembar saham atau setara 50 persen dari saham yang akan dilepas, diserap oleh sindikasi dan telah ditawarkan kepada sejumlah investor ritel dan institusi. Sisanya sebanyak 2 persen melalui poling.

"Dari investor yang ditawarkan tersebut, lokal mendapat porsi lebih besar. Tapi, untuk data seluruhnya belum final," ujar Senior Vice President Investment Banking PT Henan Putihrai, Eban S Banowo.

Masa penawaran yang berlangsung pada 4-6 Januari 2011, menurutnya hanya menjual sebanyak 17 juta lembar saham atau setara 2 persen dari total saham yang dilepas. Sehingga dari walking investor alias pembeli yang datang langsung pada masa penawaran tidak terlalu banyak. Dengan penjatahan pasti, penyerapan saham IPO tersebut jauh lebih efektif.

Berdasarkan prospektus yang disampaikan, Megapolitan akan menggunakan sebanyak 60 persen dari IPO atau sebesar Rp 127,5 miliar untuk pengembangan proyek anak usaha, seperti proyek Puri Cinere, Depok dan Cimandala City, Sentul. Perinciannya, 36 persen atau Rp 45,9 miliar akan digunakan untuk mendanai pembangunan apartemen, lifestyle center dan hypermarket pada proyek Puri Cinere, Depok. Sementara 24 persen atau Rp 30,6 miliar akan digunakan untuk mendanai pembangunan townhouse, commercial area, shopping arcade, apartemen, rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur pada proyek Cimandala City, Sentul.

JAKARTA - Penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Megapolitan Development telah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News