Permohonan Doddy Sudrajat soal Hak Perwalian Gala Sky Ditolak Pengadilan

Permohonan Doddy Sudrajat soal Hak Perwalian Gala Sky Ditolak Pengadilan
Doddy Sudrajat bersama mendiang anaknya, Vanessa Angel. Foto: Instagram/dodysoedrajat_1

jpnn.com, JAKARTA - Permohonan perwalian serta penetapan ahli waris dan perwalian Gala Sky yang diajukan Doddy Sudrajat, ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Penolakan tersebut dikarenakan perkara yang sama sedang berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Senin (27/12).

Sebelumnya, ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal melayangkan permohonan perwalian anak dan ahli waris atas Gala Sky, di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Perkara perwalian anak itu sedang berjalan dan masuk lebih dahulu. Perkaranya kontensius dan di sini perkaranya volunter," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jajat, majelis hakim menilai Doddy Sudrajat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mewalikan Gala Sky.

Dia mengatakan bahwa ayah Vanessa Angel itu juga mengajukan penetapan sebagai ahli waris untuk anaknya.

"Pihak pemohon belum mempunyai legalstanding untuk mewakili anak karena perkaranya masih di proses di Jakarta Barat sehingga dalam perkara penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima," ungkapnya. (jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Permohonan perwalian serta penetapan ahli waris dan perwalian Gala Sky, yang diajukan Doddy Sudrajat, ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News