Permohonan Grasi Terpidana Mati Andrew Chan Ditolak Presiden Jokowi
Kamis, 22 Januari 2015 – 18:30 WIB

Permohonan Grasi Terpidana Mati Andrew Chan Ditolak Presiden Jokowi
"Saya tidak ingin mendahului apa yang mungkin atau tidak mungkin terjadi setelah itu, tapi saya pikir keduanya adalah orang yang berkarakter baik dan benar-benar telah berubah, saya berharap Indonesia menerima itu dan mengakuinya.”
Namun, PM Abbott mengatakan, ia tidak akan membiarkan kasus dua pria itu mempengaruhi hubungan antara Australia dengan Indonesia.
Permohonan grasi Andrew Chan, warga Australia terpidana mati kasus narkoba ‘Bali Nine’, telah ditolak oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina