Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Belum Direspons, Tim Hukum Siapkan Strategi Lain
Senin, 24 Januari 2022 – 22:58 WIB

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Foto: Instagram/Icwan Tuankotta
"Iya (belum setuju, red) karena pertimbangan keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," tegas Kombes Ibrahim.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Tim hukum Habib Bahar menyiapkan strategi lain terkait permohonan penangguhan penahanan kliennya yang belum direspons Polda Metro Jabar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman