Permohonan Praperadilan Komjen BG Salah Alamat
Minggu, 08 Februari 2015 – 16:16 WIB

Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com
Karena itu, Bahrain mengungkapkan hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan tidak perlu pikir panjang lagi untuk menolak permohonan tersebut. "Bukan kompetensi dalam mengadili," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain menyebut permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, 13 Orang Ditangkap
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille