Permohonan Sengketa Pilpres 2019 Milik Paslon 02 Dianggap Aneh

Permohonan Sengketa Pilpres 2019 Milik Paslon 02 Dianggap Aneh
Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (24/5) malam. Foto: Ricardo/JPNN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menjadi pihak termohon dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2019. Sementara pasangan capres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menjadi pihak terkait dalam sidang tersebut. (mg10/jpnn)


Anggota tim kuasa hukum paslon 01, I Wayan Sudirta mengaku telah membaca dokumen permohonan sengketa PHPU Pilpres 2019 milik paslon 02 dan dia merasa aneh.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News