Permohonan Uji Materi AD/ART Ditolak MA, Kubu Moeldoko Malah Bersyukur
Rabu, 10 November 2021 – 15:30 WIB

Ilustrasi Demokrat: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Dia mengungkapkan apabila berjalan sesuai jadwal gugatan Kubu Moeldoko di PTUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan, dan dua minggu setelahnya akan ada putusan atau ketok palu.
"Kami optimistis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh hakim PTUN," katanya.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan pihaknya tetap menghargai upaya hukum yang telah dilakukan dan ditempuh para kadernya mengajukan uji materi AD/ART Partai Demokrat tersebut.
"Kami juga akan terus memberikan dukungan morel dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui JR tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan," kata dia. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengaku bersyukur Judicial review yang diajukan kadernya ditolak oleh Mahkamah Agung
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun