Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng 3 Bank

Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng 3 Bank
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

Pemberian tunjangan merupakan bentuk penghargaan kepada dedikasi guru di dunia pendidikan. Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik atas profesionalismenya. Sementara itu, tunjangan khusus diberikan kepada guru sebagai kompensasi terhadap kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus.

Sedangkan insentif diberikan kepada guru non pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat. (esy/jpnn)


Pemerintah berupaya mempermudah pencairan tunjangan profesi guru dan insentif para guru, dengan menggandeng tiga bank penyalur TPG.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News