Pernah 10 Kali Begituan, Sejoli Ulangi Lagi di Kebun
Minggu, 07 Januari 2018 – 08:31 WIB
Sa jua pernah melakukan perbuatan asusila sebanyak sepuluh kali dengan Jo.
“Karena sangat takut diketahui banyak orang apa yang pernah menimpanya, maka korban ikut,” ujar perwira berpangkat dua balok ini.
Jo lantas membawa Sa ke sebuah pondok di kebun di salah satu kampung di Sambailung. Perbuatan asusila itu akhirnya terjadi.
Ulah sejoli itu terbongkar setelah tante Sa membaca pesan singkat antara keponakannya dengan Jo.
Dia langsung melapor ke ke Mapolsek Sambaliung pada 5 Januari sekitar pukul 11:00 Wita.
“Setelah menerima laporan kami langsung melakukan visum, mengamankan tersangka dan periksa saksi-saksi termasuk korban,” kata Aprisakundi. (app)
Jo (27) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena melakukan perbuatan asusila terhadap mantan kekasihnya, Sa (15).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono