Pernah Cabut Izin Acara Anies, Pemkot Bekasi Izinkan Senam Sparko di Stadion Patriot

Pernah Cabut Izin Acara Anies, Pemkot Bekasi Izinkan Senam Sparko di Stadion Patriot
Ilustrasi pertandingan di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Foto/dok: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi diduga melanggar regulasi PSSI terkait pemakaian stadion karena mengizinkan acara senam sparko, padahal terdapat pertandingan Liga 1 Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya pada Selasa (8/8).

Senam sparko itu diikuti sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa pagi tadi. Padahal, sore hari terdapat pertandingan Liga 1. 

Hal itu bertentangan dengan Regulasi Teknis Liga 1 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, di mana Pasal 17 Nomor 2 berbunyi, "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya".

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih pun membenarkan kegiatan senam sparko yang dilaksanakan Selasa pagi tadi.

"Iya benar (ada senam sparko)," kata Zarkasih kepada wartawan, Selasa siang.

Menurut Zarkasih, senam itu boleh dilakukan asal tidak mengganggu lapangan stadion.

"Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah, kan, ada panitia penyelenggarannya," ujar Zarkasih.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi pernah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam nusantara bareng Anies Baswedan yang seharusnya dilaksanakan pada Sabtu (29/7) pagi.

Pencabutan izin oleh Pemkot Bekasi itu karena stadion bakal dipakai pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam.

Pemkot Bekasi diduga melanggar regulasi PSSI terkait pemakaian stadion Patriot menjelang pertandingan Liga 1 pada Selasa (8/8) ini. Padahal, izin acara Anies..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News