Pernah Isi Acara MeMiles, Siti Badriah Diperiksa Polisi
Senin, 03 Februari 2020 – 13:06 WIB

Biduan dangdut Siti Badriah di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin (3/2). Foto: Antara Jatim/Didik Suhartono
Dari kasus itu, polisi telah menyita berbagai barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.(antara/jpnn)
Biduan dangdut Siti Badriah mendatangi Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus MeMiles.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi