Pernah Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Masjid? Nih Pelakunya

Pernah Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Masjid? Nih Pelakunya
Kepala Polres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, berbicara dengan maling spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman masjid pada waktu subuh, di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021). ANTARA/HO-dokumentasi

jpnn.com, JEPARA - Polisi berhasil menangkap dua anggota sindikat pencuri spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman masjid di wilayah Jepara, Jawa Tengah.

Kedua pelaku tersebut adalah SR (42) warga Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara dan MR (32) warga Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Kepala Polres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, di Jepara, mengatakan dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti belasan sepeda motor hasil curian. 

Para pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang sedang menjalankan salat subuh berjamaah di masjid. Sedangkan untuk memperlancar aksinya, mereka menggunakan "kunci T" untuk merusak kunci setang sebelum dibawa kabur.

Komplotan maling sepeda motor yang beraksi di 25 tempat itu terungkap dari laporan korban bernama Bambang warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Jepara, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor registrasi K 5964 AQC.

Kejadiannya pada 2 Desember 2020 sekitar pukul 03.55 WIB, di halaman parkir Masjid At' Taqwa di Desa Cepogo, ketika salat subuh berjamaah.

Setelah polisi mendapatkan laporan itu mereka langsung bergerak dan diperoleh identitas dua pelaku, yakni berinisial SR dan MR.

Para pelaku mencuri sepeda motor paling tidak di 25 tempat pada 2019-2021, meliputi Kabupaten Jepara, Kudus, Pati dan Rembang. Sedangkan sepeda motor yang disita polisi ada 15 unit sepeda motor.

Polisi berhasil menangkap dua anggota sindikat pencuri spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman masjid di wilayah Jepara, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News