Pernah Mengaku Ingin Berjihad

Warga Kebumen yang Ditangkap Densus

Pernah Mengaku Ingin Berjihad
Pernah Mengaku Ingin Berjihad

Kabar ditangkapnya M Saiful Sa"bani oleh Densus anti teror pun membuat sanak keluarga dan tetangganya terkejut. Menurut warga, M Saiful Sa"bani selama ini memang dikenal tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga. Namun selebihnya, dia dikenal sebagai orang yang ramah.

"Kami berharap kabar tentang teroris itu tidak benar. Dan warga berharap agar dia segera dikembalikan kepada keluarga," ujar Siti Robiah, salah satu warga.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Jumat (9/8) malam menangkap dua orang yang disebut-sebut sebagai anggota kelompok yang berencana meledakkan Kedutaan Besar Myanmar di Jogjakarta. Kabar penangkapan sudah beredar di kalangan wartawan sejak Sabtu pagi, namun baru Minggu (10/8) subuh dikonfirmasi Mabes Polri.

"Benar, kita melakukan penangkapan dua orang yang salah satunya masuk DPO (daftar pencarian orang) pada Jumat sekitar pukul 22.45 di Hotel Inna Garuda, Jogjakarta" ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie dalam pesan singkat yang diterima wartawan Minggu sekitar pukul 02.00.

Ronny mengatakan, kedua orang yang ditangkap di Hotel Inna Garuda, Jogjakarta, adalah Muhammad Syaiful Sa"bani alias Ipul alias Sayev,(22) dan iparnya Bayu Dwi Ardianto (21). Ipul adalah anggota halakah Rohadi dan Sigit Indrajit yang berencana meledakkan Kedubes Myanmar di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, pada Mei lalu.

Rencana itu tercium Densus 88 dan sejumlah anggota kelompok, diantaranya Ovie dan Imam, telah ditahan. Densus juga telah menangkap satu orang anggota kelompok yang bersama-sama Ipul membuat bahan peledak yang rencananya akan diledakkan ke Kedubes Myanmar, yakni Sepriano alias Mambo.

Ipul adalah warga Bumirejo, Kebumen, Jawa Tengah. Sedangkan Bayu adalah adik ipar Ipul yang ditangkap karena berboncengan dengan Ipul hendak masuk ke hotel di kawasan Malioboro tersebut. Bayu selama ini tinggal bersama istri Ipul yang tengah melahirkan di rumah orang tuanya di Seyegan, Sleman, Jogjakarta.

Sesuai standar operasi, kata Ronny, orang yang bersama-sama dengan DPO juga patut dicurigai keterlibatannya. Karena itu, berdasarkan kewenangan yang dimilikinya, Densus berhak memeriksa Bayu selama satu pekan. Bila memang tidak ada kaitannya dengan jaringan, Bayu akan dilepaskan.  (cah/acd)


KEBUMEN - Penangkapan terduga teroris M Saiful Sa"bani (25) membuat keluarga di Kebumen terkejut. Terlebih bagi pasangan suami istri  Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News