Pernyataan Danpuspom TNI soal Pembakaran Rumah Wartawan di Karo yang Menyeret Koptu HB

Penyelidikan terkait insiden itu saat ini masih ditangani oleh kepolisian.
Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (19/7) lalu menggelar rekonstruksi terkait perkara tersebut. Ada 57 adegan yang diperagakan dalam gelar perkara itu.
“Saya sampaikan itu seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan, kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Karo, pekan lalu.
Polda Sumut saat ini telah memeriksa 28 saksi, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu laki-laki berinisial B, YT, dan RAS.
Di sisi lain, keluarga korban selain melapor ke kepolisian, polisi militer TNI AD, dan pomdam, juga melaporkan kasus itu ke Komnas Hak Asasi Manusia.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo diusut Pomdam Bukit Barisan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang