Pernyataan Kejati Jatim Tak Bermakna di Pengadilan

Pernyataan Kejati Jatim Tak Bermakna di Pengadilan
Ilustrasi. Pixabay.com

Menurut Togar, sebenarnya wajar jika para pihak yang bertemu di pengadilan merasa tidak puas, namun jangan kemudian mendelegitimasi pengadilan dengan tudingan tidak fair atau semacamnya. 

"Saya pun juga sering tidak puas. Belum selesai sampaikan argumentasi dipotong kuasa hukum dari pihak lain, dibatasi hakim saat akan menjelaskan masalah dengan ilustrasi-ilustrasi kasus. Tapi saya tidak kemudian menuding pengadilan berjalan tidak adil," kata Togar.‎

Dia juga menyesalkan pernyataan jajaran kejaksaan yang menyatakan akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru jika sidang praperadilan memutuskan Sprindik yang kini disengketakan adalah tidak sah. 

”Kami menyesalkan karena sesuatu kan harus berlandaskan hukum, jangan pokoknya ingin menyingkirkan seseorang semua cara dihalalkan. Bahkan katanya dibilang akan melakukan cara apapun untuk menjerat pemohon. Kami menyesalkan,” ujar Togar. (jpnn)


SURABAYA – Pihak tersangka dana hibah Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti menanggapi pernyataan Kejaksaan Tinggi Jatim dalam jumpa pers yang digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News