Pernyataan Keras Irjen Fadil Imran Ditujukan kepada Habib Rizieq
Senin, 07 Desember 2020 – 14:31 WIB
Irjen Fadil Imran mengatakan, jika HRS tidak memenuhi panggilan penyidik lagi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, pengikut Habib Rizieq Shihab diminta untuk tidak menghalangi penyidikan kepolisian.
Sebab, hal itu merupakan melanggar hukum dan dapat dipidana.
"Saya dan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman, red) mengimbau kepada saudara MRS, dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyedikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum," tegas Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan pernyataan tegas ditujukan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi