Pernyataan Nindy Ayunda Setelah Diperiksa Soal Kasus Dito Mahendra

Pernyataan Nindy Ayunda Setelah Diperiksa Soal Kasus Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda didampingi tim penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Didampingi kuasa hukumnya, dia diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5).

Nindy Ayunda diperiksa selama 8 jam dan mendapat 40 pertanyaan dari penyidik.

Pelantun Arti Sahabat itu menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.10 WIB.

"Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tetapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan," kata Daniel Soni Pardede, pengacara Nindy Ayunda.

Tim kuasa hukum enggan membeberkan detail pemeriksaan Nindy Ayunda.

Daniel hanya memastikan bahwa Nindy Ayunda tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apa pun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang," jelasnya.

Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News