Pernyataan Penting Kapolri Jenderal Listyo Soal Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung

Pernyataan Penting Kapolri Jenderal Listyo Soal Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menggelar jumpa pers terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ANTARA/Ajat Sudrajat.

jpnn.com, BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu.

Kapolri mengatakan sosok Agus Muslim masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar.

"Jadi, yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar," kata dia.

Jenderal Listyo menuturkan Agus Muslim pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017 dan menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Yang bersangkutan dihukum empat tahun. Dan pada September 2021, bebas," kata dia.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan identitas Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News