Pernyataan Pihak Pengadilan Soal Gugatan Cerai Ronal Surapradja, Ternyata

Pernyataan Pihak Pengadilan Soal Gugatan Cerai Ronal Surapradja, Ternyata
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah saat memberi keterangan pada awak media di kantornya, Kamis (7/4). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan kabar bahwa Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri.

Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ronal, Firdaus Utomo Kuswandi secara online.

"Ronal Surapradja telah mendaftarkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, per tanggal 21 Maret 2022," kata Taslimah, Kamis (7/4).

Menurutnya, sidang cerai telah digelar pada 31 Maret 2022 dengan agenda mediasi namun tidak membuahkan hasil.

Pasalnya, sidang perdana tersebut hanya dihadiri oleh pihak pemohon, Ronal dan kuasa hukumnya.

"Hanya pemohon saja, sedangkan termohon tidak hadir," jelasnya.

Sidang lanjutan mediasi kemudian digelar kembali pada Kamis (7/4).

Soal hasil mediasi Ronal dan Seruni, Taslimah belum bisa memberikan tanggapan.

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan kabar bahwa Ronal Surapradja mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News