Pernyataan Sikap KAMI, Ada 9 Kata Perampokan, Singgung Pilpres 2019

Pernyataan Sikap KAMI, Ada 9 Kata Perampokan, Singgung Pilpres 2019
Screenshoot surat pernyataan KAMI, Sabtu (3/10). Foto: dokumen/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI mengeluarkan pernyataan sikap menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun, untuk menalangi kerugian di kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI M Said Didu, dan diketahui oleh Komite Eksekutif KAMI yang diketuai Ahmad Yani dan Sekretaris Syahganda Nainggolan.

"Bersama ini KAMI menolak keras penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya," tulis Said Didu dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima jpnn.com, Sabtu (3/10).

Setidaknya ada 6 alasan yang mendasari penolakan KAMI terhadap PMN sebesar Rp 22 triliun untuk menalangi kerugian di kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam poin pertama alasannya, Said Didu menyebut dari hasil pemeriksaan BPK, kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya "perampokan" di perusahaan pelat merah itu, puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

"Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah  menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT Jiwasraya sebesar Rp  100 triliun dan masih bisa bertambah," lanjut Didu di poin kedua.

Berikut 6 alasan KAMI menolak PMN tersebut:

1. Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK bahwa kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya "perampokan" di PT Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

Komite Sosial Ekonomi KAMI menyampaikan pernyataan sikap, yang menggunakan kata perampokan berulang kali, singgung Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News