Pernyataan Tegas MUI-FKUB dan Ormas Islam soal Ahmadiyah

Pernyataan Tegas MUI-FKUB dan Ormas Islam soal Ahmadiyah
Pernyataan bersama MUI bersama ormas Islam dan FKUB Kalbar. Foto: ANTARA/Dedi

jpnn.com, PONTIANAK - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Forum Kerukunan Umat Beragama bersama ormas Islam, yakni PWNU dan PW Muhamadiyah Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait persoalan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.

Ketua MUI Kalbar M Basri Har menegaskan ada empat poin pernyataan bersama tersebut.

"Pernyataan bersama yang kami keluarkan terkait kejadian 3 September 2021 terhadap JAI Sintang adalah respons dari masalah yang ada tersebut. Ada empat poin yang disampaikan," ujar Basri Har di Pontianak, Kamis.

Empat poin tersebut, adalah pertama, aliran Ahmadiyah di luar Islam atau sesat dan menyesatkan, karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak merangkul JAI kembali kepada Islam yang benar atau lurus melalui proses pembinaan, dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan.

Kedua, pihaknya tidak setuju penanganan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dengan cara-cara kekerasan dan perusakan.

Ketiga, memercayakan dan mendukung pemerintah daerah dan Polda Kalbar serta pihak-pihak yang berwenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Keempat, mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai dan harmonis.

MUI dan FKUB bersama ormas Islam, yakni PWNU dan PW Muhamadiyah Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan Ahmadiyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News