Pernyataan Terbaru Bang Chandra terkait Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Sodorkan Solusi

Pernyataan Terbaru Bang Chandra terkait Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Sodorkan Solusi
Ratusan polisi dikerahjkan Polda Jatim dan Polres Jombang untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7), mencari tersangka pencabulan santriwati, Mas Bechi. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang dipimpin Kiai Muchtar Mu'thi yang merupakan ayah dari MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwati.

Chandra mengatakan, dengan dibatalkannya pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah maka peserta didik bisa memiliki kepastian hukum bahwa mereka akan diakui ketika lulus.

Chandra menjelaskan beberapa langkah yang dianggap perlu dilakukan pihak ponpes, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

"Saya kira perlu ada pemisahan tempat pendidikan antara santri laki-laki dan perempuan dengan radius yang jauh," kata Chandra kepada JPNN.com, Rabu (13/7).

Dia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertanggung jawab untuk mengambalikan nama baik Ponpes Shiddiqiyyah.

"Karena dari sanksi publik sudah membuat berat pondok untuk kembali bangkit," lanjut dia.

Chandra juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak menunjukan kekuatannya dengan mengerahkan banyak personil dalam menangani kasus seperti ini.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyampaikan pernyataan terbaru terkait nasin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang yang dipimpin ayah Mas Bechi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News