Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Prabowo meyakini Polda Metro Jaya serius dalam menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menanggapi ramainya desakan agar polisi menahan mantan ketua KPK itu.
"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya, kami hargai saja. Tetapi yang pasti mereka (penyidik) serius," ujar Listyo di Perpusnas, Jakarta, Senin malam (4/3).
Kapolri berada di Perpurnas menghadiri kegiatan peluncuran buku "Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nasir" oleh LKKS Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Terkait belum ditahanya Firli Bahuri setelah tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka, Listyo yang pernah menjabat Kabareskrim Polri, merespons singkat.
"Ya, Kan, pemeriksaannya sedang berjalan," kata Jenderal Listyo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkata begini soal kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh tersangka Firli Bahuri, eks ketua KPK.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan